Tata Cara Shalat Idul Fitri Lengkap Menurut Madzhab Syafi’i (Dalil Al-Qur’an, Hadits, dan Pendapat Ulama)

Sholat Idul Fitri
Bagikan

ppmazkiya.com - Indragiri Hilir, Riau

Pendahuluan

Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu momen paling agung dalam kehidupan umat Islam. Setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan, kaum muslimin merayakan hari kemenangan dengan memperbanyak takbir, tahmid, dan tasyakkur kepada Allah ﷻ.

Salah satu ibadah utama pada hari tersebut adalah shalat Idul Fitri, yaitu shalat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan secara berjamaah pada pagi hari tanggal 1 Syawal. Shalat ini bukan sekadar ritual ibadah, tetapi juga merupakan syiar besar dalam Islam yang memperlihatkan persatuan umat dan rasa syukur kepada Allah atas nikmat iman dan ibadah.

Allah ﷻ berfirman:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Wa litukmilū al-‘iddah wa litukabbirullāha ‘alā mā hadākum wa la‘allakum tasykurūn.

Artinya:

“Dan hendaklah kamu menyempurnakan bilangannya (puasa Ramadhan) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.”
(QS. Al-Baqarah: 185)

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa ayat ini menjadi dasar disyariatkannya takbir pada hari raya, termasuk pelaksanaan shalat Idul Fitri sebagai bentuk pengagungan kepada Allah.


Hukum Shalat Idul Fitri Menurut Madzhab Syafi’i

Dalam madzhab Syafi’i, hukum shalat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.

Imam An-Nawawi رحمه الله menjelaskan:

صَلَاةُ الْعِيدَيْنِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ عِنْدَنَا

Artinya:

“Shalat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) adalah sunnah yang sangat dianjurkan menurut madzhab kami.”
(Al-Majmū’ Syarh al-Muhadzdzab, Juz 5)

Lebih lanjut Imam An-Nawawi menegaskan bahwa shalat Id termasuk syiar besar Islam yang dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah.


Dalil Disyariatkannya Shalat Id

Dalil dari hadits Nabi ﷺ diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ خَرَجَ يَوْمَ الْفِطْرِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ

Artinya:

“Rasulullah ﷺ keluar pada hari Idul Fitri lalu beliau melaksanakan shalat dua rakaat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa shalat Id merupakan ibadah yang dilakukan langsung oleh Rasulullah ﷺ dan menjadi sunnah yang terus diamalkan oleh kaum muslimin.


Waktu Pelaksanaan Shalat Idul Fitri

Waktu pelaksanaan shalat Id dimulai sejak matahari terbit setinggi tombak hingga sebelum waktu Dzuhur.

Imam Asy-Syirazi dalam kitab Al-Muhadzdzab menjelaskan:

وَوَقْتُ صَلَاةِ الْعِيدِ مَا بَيْنَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَالزَّوَالِ

Artinya:

“Waktu shalat Id adalah antara terbitnya matahari hingga tergelincirnya matahari.”
(Al-Muhadzdzab)

Namun para ulama menganjurkan agar shalat Id dilakukan pada awal waktu setelah matahari naik, karena itulah praktik yang dilakukan Rasulullah ﷺ.


Sunnah-Sunnah Sebelum Shalat Idul Fitri

1. Mandi sebelum berangkat shalat

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar رضي الله عنه:

أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى

Artinya:

“Ibnu Umar mandi pada hari Idul Fitri sebelum berangkat menuju tempat shalat.”
(HR. Malik dalam Al-Muwaththa)

2. Memakai pakaian terbaik

Imam Ibnu Qayyim menjelaskan:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَلْبَسُ أَجْمَلَ ثِيَابِهِ لِلْعِيدَيْنِ

Artinya:

“Rasulullah ﷺ memakai pakaian terbaiknya pada dua hari raya.”
(Zād al-Ma‘ād)

3. Makan sebelum berangkat shalat

Rasulullah ﷺ disunnahkan makan sebelum shalat Idul Fitri.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ

Artinya:

“Rasulullah ﷺ tidak berangkat shalat pada hari Idul Fitri hingga beliau memakan beberapa butir kurma.”
(HR. Bukhari)


Bacaan Niat Shalat Idul Fitri

Niat dilakukan dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Berikut contoh Lafadz Niat dalam Madzhab Syafi’i

Niat sebagai Imam

نَوَيْتُ صَلَاةَ عِيدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya:

“Saya niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’ala.”

Niat sebagai Makmum

نَوَيْتُ صَلَاةَ عِيدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya:

“Saya niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”


Tata Cara Shalat Idul Fitri

Shalat Idul Fitri terdiri dari dua rakaat dengan tambahan takbir pada setiap rakaat.

Dalilnya adalah hadits Nabi ﷺ:

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَبَّرَ فِي الْعِيدِ سَبْعًا فِي الْأُولَى وَخَمْسًا فِي الثَّانِيَةِ

Artinya:

“Nabi ﷺ bertakbir pada shalat Id tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua.”
(HR. Abu Dawud)

Rakaat Pertama

Urutannya sebagai berikut:

  1. Takbiratul ihram

  2. Membaca doa iftitah

  3. Takbir tambahan 7 kali

Di antara takbir disunnahkan membaca dzikir.

Imam An-Nawawi menjelaskan:

يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقُولَ بَيْنَ كُلِّ تَكْبِيرَتَيْنِ

“Disunnahkan membaca dzikir di antara dua takbir.”
(Al-Majmū’)

Dzikir yang dianjurkan:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

Artinya:

“Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar.”

Kemudian:

  1. Membaca Surah Al-Fatihah

  2. Membaca surah setelahnya

Rasulullah ﷺ biasanya membaca:

سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى

Surah Al-A’la.

Hadits riwayat Imam Muslim:

كَانَ يَقْرَأُ فِي الْعِيدِ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى

Setelah itu:

  • Ruku

  • I’tidal

  • Sujud

  • Duduk di antara dua sujud

  • Sujud kedua

Rakaat Kedua

Setelah berdiri dari sujud:

  1. Takbir tambahan 5 kali

  2. Membaca Surah Al-Fatihah

  3. Membaca surah setelahnya

Disunnahkan membaca:

هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ

Surah Al-Ghasyiyah.

Kemudian dilanjutkan:

Dengan demikian selesailah shalat Idul Fitri.


Khutbah Setelah Shalat Id

Setelah shalat Id, imam menyampaikan dua khutbah.

Imam Asy-Syafi’i رحمه الله berkata:

وَيَخْطُبُ الْإِمَامُ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِيدِ خُطْبَتَيْنِ

Artinya:

“Imam menyampaikan dua khutbah setelah shalat Id.”
(Al-Umm)

Namun khutbah Id hukumnya sunnah, bukan syarat sah shalat.


Pendapat Ulama Syafi’iyyah tentang Shalat Id

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan:

وَهِيَ مِنْ أَعْظَمِ شَعَائِرِ الْإِسْلَامِ

“Shalat Id termasuk syiar terbesar dalam Islam.”
(Tuhfatul Muhtaj)

Sementara Imam Ar-Ramli berkata:

وَيُسَنُّ أَنْ تُصَلَّى فِي الصَّحْرَاءِ إِلَّا لِعُذْرٍ

Artinya:

“Disunnahkan shalat Id dilaksanakan di tanah lapang kecuali ada uzur.”
(Nihāyah al-Muhtāj)


Hikmah Shalat Idul Fitri

Beberapa hikmah dari shalat Id antara lain:

1️⃣ Mengagungkan Allah setelah Ramadhan
2️⃣ Mempererat ukhuwah Islamiyah
3️⃣ Menampakkan syiar Islam
4️⃣ Mengingatkan umat untuk bersyukur kepada Allah


Penutup

Shalat Idul Fitri merupakan ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam syariat Islam. Meskipun hukumnya sunnah muakkadah dalam madzhab Syafi’i, namun pelaksanaannya sangat dianjurkan karena termasuk syiar besar agama.

Dengan memahami tata cara shalat Id berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadits Nabi ﷺ, dan penjelasan para ulama, diharapkan kaum muslimin dapat melaksanakan ibadah ini dengan benar dan penuh kekhusyukan.

Semoga Allah menerima amal ibadah kita selama bulan Ramadhan.

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ

“Semoga Allah menerima amal dari kami dan dari kalian.”