TATA TERTIB KUNJUNGAN WALI SANTRI (MUQIM)
Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran kegiatan pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Al-Azkiya, maka ditetapkan tata tertib kunjungan wali santri sebagai berikut:
1. Waktu Penjengukan
Penjengukan santri hanya diperbolehkan dua kali dalam seminggu, yaitu:
-
Hari Rabu : Pukul 15.30 – 17.00 WIB
-
Hari Minggu : Pukul 08.30 – 16.30 WIB
Di luar waktu tersebut tidak diperkenankan melakukan penjengukan, kecuali dengan izin khusus dari Pengasuh Asrama (misalnya karena kondisi santri sakit atau keperluan mendesak lainnya).
2. Prosedur di Pos Keamanan
Setiap tamu yang akan menjenguk santri wajib mengikuti prosedur berikut:
-
Melapor dan mengisi buku tamu di Pos Satpam
-
Penjenguk hanya diperkenankan wali santri atau keluarga inti
-
Wali santri wajib mematuhi arahan petugas keamanan
3. Etika dan Ketentuan Selama Penjengukan
Penjengukan santri dilakukan di area yang telah ditentukan oleh pihak pondok, yaitu:
-
Hari Rabu : Area depan Masjid
-
Hari Minggu : Area Kampus Santri (tidak termasuk area asrama)
Selama berada di lingkungan pesantren, seluruh pengunjung wajib:
-
Berpakaian sopan dan menutup aurat
-
Menjaga adab serta ketertiban selama berada di lingkungan pesantren
Adapun barang-barang yang dilarang diberikan kepada santri, antara lain:
-
Handphone atau alat elektronik
-
Rokok
-
Uang dalam jumlah berlebihan
-
Senjata tajam
-
Jimat atau benda sejenis
Selain itu, selama penjengukan tidak diperkenankan:
-
Mempengaruhi santri untuk pulang atau meninggalkan pondok
-
Mengajak santri melanggar aturan pesantren
-
Meminjamkan handphone kepada santri lain selain santri yang dijenguk
-
Membawa santri keluar dari kompleks pesantren tanpa kartu tasreh dari Pengasuh Asrama
4. Ketentuan Lain-lain
-
Pengantaran barang atau makanan di luar waktu penjengukan harus dititipkan di Pos Satpam
-
Jika wali santri ingin menjenguk di luar jadwal karena keperluan mendesak, maka harus menghubungi dan mendapatkan persetujuan dari Pengasuh Asrama
-
Pondok Pesantren Modern Al-Azkiya berhak menolak penjengukan apabila dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kegiatan pendidikan santri
TATA TERTIB KUNJUNGAN SELAIN WALI SANTRI (MUQIM)
1. Guru dan Karyawan
Guru dan karyawan wajib memakai PIN identitas saat masuk maupun keluar area pondok sebagai tanda pengenal resmi.
2. Wali Santri MI
Wali santri MI hanya diperbolehkan mengantar dan menjemput santri di Pos Satpam dan tidak diperkenankan masuk ke area kampus santri.
3. Santri Ahlul Qoryah (Santri Luar)
Santri luar hanya diperbolehkan pulang pada waktu yang telah ditentukan, yaitu:
-
Jam Pagi : Setelah Shalat Dzuhur
-
Jam Siang : Setelah Shalat Asar
Jika ada keperluan keluar pondok, santri luar wajib mengambil surat tasreh dari Pembina Ahlul Qoryah.
4. Pedagang
Pedagang hanya diperbolehkan berjualan di depan Gerbang Utama.
Adapun waktu belanja bagi santri adalah:
-
Santri : Pukul 08.00 – 11.30 WIB
-
Santriwati : Pukul 13.00 – 16.30 WIB
Santri melakukan kegiatan belanja dari dalam area pondok dan tidak diperkenankan keluar menuju gerbang utama.
5. Laundry
Petugas laundry hanya diperbolehkan mengantar dan mengambil pakaian di Pos Satpam.
Jadwal pengantaran dan penjemputan laundry adalah sebagai berikut:
Santri
-
Senin, Rabu, Jum’at, dan Minggu
-
Pukul 13.00 – 16.30 WIB
Santriwati
-
Selasa, Kamis, Sabtu, dan Minggu
-
Pukul 08.00 – 11.30 WIB
6. Tamu Pondok
Tamu yang memiliki kepentingan dengan guru, karyawan, atau pihak pondok diperbolehkan memasuki area kampus santri dengan izin yang berlaku.
