ppmazkiya.com - Indragiri Hilir, Riau
Dalam kehidupan pesantren, terdapat sebuah fenomena yang menarik untuk direnungkan: seseorang yang aktif menjalankan berbagai kegiatan di luar jam pembelajaran, membina santri, mendampingi kegiatan, mengelola program, melatih, mengawasi, hingga mengorbankan waktu istirahat, terkadang justru mendapatkan kritik ketika mengharapkan adanya kompensasi atas aktivitas tersebut.
Yang lebih problematis, kritik tersebut kadang dibungkus dengan narasi moral tentang keikhlasan.
“Kalau benar-benar ikhlas, mengapa harus meminta bayaran?”
Kalimat semacam ini sekilas terdengar religius. Namun, jika ditelaah lebih mendalam, terdapat persoalan konseptual di dalamnya. Keikhlasan dan kompensasi bukanlah dua konsep yang secara otomatis saling meniadakan.
Seseorang dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab sekaligus memperoleh upah. Seseorang dapat mengabdi dengan tulus sekaligus menerima kompensasi. Bahkan dalam tradisi keilmuan Islam sendiri, pembahasan mengenai ujrah (upah/imbalan) atas pekerjaan bukanlah sesuatu yang asing. Karena itu, menyederhanakan persoalan menjadi “dibayar berarti tidak ikhlas” justru menunjukkan pemahaman yang terlalu sederhana terhadap relasi antara amal, pekerjaan, tanggung jawab, dan niat.
Ikhlas Bukan Berarti Menolak Hak
Keikhlasan pada dasarnya berkaitan dengan orientasi batin seseorang dalam melakukan suatu perbuatan: kepada siapa amal itu ditujukan dan untuk tujuan apa ia dilakukan.
Sementara kompensasi berkaitan dengan relasi profesional dan penghargaan terhadap tenaga, waktu, keahlian, serta tanggung jawab seseorang.
Keduanya berada pada wilayah yang berbeda.
Seorang guru dapat mengajar karena Allah, tetapi tetap menerima gaji. Seorang pengurus dapat melayani pesantren karena kecintaan terhadap lembaga, tetapi tetap berhak mendapatkan penghargaan yang layak. Seorang pembina dapat mencintai santri-santrinya, tetapi bukan berarti seluruh waktu, tenaga, dan kompetensinya harus selalu diberikan secara cuma-cuma.
Mengatakan bahwa seseorang tidak ikhlas hanya karena ia mempertanyakan kompensasi adalah sebuah lompatan logika.
Sebab, manusia memiliki kebutuhan hidup. Waktu memiliki nilai. Tenaga memiliki batas. Keahlian memiliki harga. Dan pekerjaan yang dilakukan secara rutin, terstruktur, serta memiliki tuntutan tanggung jawab tidak serta-merta berubah menjadi “amal sukarela” hanya karena berlangsung di lingkungan pesantren.
Jangan Menggunakan Keikhlasan untuk Menghapus Penghargaan
Ada persoalan yang lebih serius ketika konsep keikhlasan digunakan untuk menilai moral orang lain.
Seseorang yang aktif mengambil tanggung jawab tambahan kemudian dicap “pamrih” karena meminta kompensasi, sementara orang yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut justru merasa memiliki otoritas untuk menghakimi tingkat keikhlasan pelakunya.
Di titik ini, kita perlu berhati-hati.
Tidak ikut mengerjakan sebuah kegiatan bukanlah bukti bahwa seseorang lebih ikhlas daripada orang yang mengerjakannya.
Begitu pula, tidak meminta bayaran bukan otomatis menunjukkan seseorang lebih mulia. Sebaliknya, meminta kompensasi juga bukan otomatis menunjukkan seseorang materialistis.
Ukuran moral seseorang tidak dapat ditentukan hanya dari apakah ia menerima uang atau tidak.
Jika seseorang menghabiskan waktu setelah jam pelajaran untuk membina kegiatan pesantren, sementara orang lain memilih tidak terlibat sama sekali, maka sangat tidak proporsional apabila pihak yang tidak mengambil tanggung jawab tersebut kemudian merendahkan pihak yang bekerja dengan alasan, “Dia mau dibayar.”
Sebab pertanyaan yang lebih mendasar seharusnya bukan:
“Mengapa dia meminta bayaran?”
Melainkan:
“Apakah pekerjaan itu memang membutuhkan waktu, tenaga, kompetensi, dan tanggung jawab tambahan yang layak dihargai?”
Jika jawabannya iya, maka pembicaraan mengenai kompensasi bukanlah sesuatu yang hina. Justru ia merupakan bagian dari tata kelola lembaga yang sehat.
Yang Perlu Dikritik Bukan Orang yang Meminta Kompensasi, tetapi Cara Berpikir yang Keliru
Ada perbedaan besar antara pamrih dan profesionalitas.
Pamrih adalah ketika seseorang menjadikan pemberian manusia sebagai satu-satunya orientasi sehingga kehilangan nilai moral ketika tidak memperoleh imbalan.
Profesionalitas adalah ketika seseorang memahami bahwa pekerjaan memiliki tanggung jawab, standar, waktu, dan konsekuensi yang perlu dihargai secara proporsional.
Keduanya tidak boleh dicampuradukkan.
Seseorang yang berkata, “Saya bersedia menjalankan kegiatan ini, tetapi karena kegiatan tersebut berada di luar tugas utama dan membutuhkan tambahan waktu serta tenaga, apakah tersedia kompensasi?” tidak otomatis sedang menjual keikhlasannya.
Ia bisa saja sedang menghargai kapasitas dirinya dan meminta lembaga menghargai kontribusinya.
Dan apabila akhirnya kompensasi tersebut diberikan, tidak ada alasan logis untuk menyimpulkan bahwa seluruh amalnya menjadi tidak bernilai.
Ironi Kritik dari Mereka yang Tidak Terlibat
Ada satu fenomena yang jauh lebih ironis: ketika seseorang yang tidak aktif dalam sebuah kegiatan justru paling keras menilai keikhlasan orang-orang yang menjalankannya.
Padahal, orang yang berada di luar arena sering kali hanya melihat hasil, bukan pengorbanan yang melahirkan hasil tersebut.
Ia tidak melihat berapa banyak waktu yang terpotong. Tidak melihat berapa banyak agenda yang harus ditinggalkan. Tidak merasakan kelelahan setelah menjalankan kegiatan. Tidak menanggung komplain ketika program tidak berjalan. Tidak menghadapi santri secara langsung. Tetapi kemudian merasa cukup mengetahui bahwa seseorang menerima kompensasi, lalu menyimpulkan bahwa orang tersebut “tidak ikhlas”.
Penilaian semacam itu bukan hanya tidak adil, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk “moral superiority”,merasa memiliki posisi moral yang lebih tinggi hanya karena tidak mengambil keuntungan material dari sebuah aktivitas.
Padahal, seseorang yang tidak melakukan pekerjaan tersebut tidak otomatis lebih mulia daripada orang yang melakukannya.
Diam tidak selalu berarti ikhlas. Tidak aktif tidak selalu berarti zuhud. Tidak menerima bayaran tidak selalu berarti lebih tulus. Dan menerima kompensasi tidak selalu berarti pamrih.
Pesantren Juga Membutuhkan Keadilan
Pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengabdian. Karena itu, semangat keikhlasan tentu harus tetap menjadi ruhnya.
Namun, keikhlasan tidak boleh dijadikan instrumen untuk membangun sistem yang tidak adil.
Justru lembaga yang sehat adalah lembaga yang mampu memadukan nilai pengabdian dengan profesionalitas. Orang-orang yang bersedia bekerja lebih banyak perlu dihargai. Orang-orang yang memiliki tanggung jawab tambahan perlu diberikan dukungan. Dan mereka yang memiliki kompetensi khusus perlu mendapatkan apresiasi yang proporsional.
Jika setiap pekerjaan tambahan selalu dijawab dengan, “Ikhlaskan saja,” maka lama-kelamaan kalimat tersebut dapat berubah fungsi: bukan lagi sebagai nasihat spiritual, tetapi sebagai mekanisme untuk menghindari kewajiban memberikan penghargaan.
Di sinilah kita perlu membedakan antara mengajarkan keikhlasan dan menuntut orang lain untuk bekerja tanpa penghargaan atas nama keikhlasan.
Yang pertama adalah pendidikan akhlak.
Yang kedua berpotensi menjadi ketidakadilan.
Pada Akhirnya, Ikhlas adalah Urusan Hati, Kompensasi adalah Urusan Hak
Ada sebuah prinsip sederhana yang layak direnungkan:
Jangan mengukur keikhlasan seseorang hanya dari hubungan orang tersebut dengan uang.
Boleh jadi seseorang menerima bayaran, tetapi tetap mencintai pekerjaannya, menjaga amanahnya, dan melakukannya dengan penuh tanggung jawab.
Boleh jadi pula seseorang tidak menerima bayaran, tetapi hatinya dipenuhi keinginan untuk dipuji dan diakui.
Karena itu, manusia tidak memiliki kapasitas untuk dengan mudah memvonis keikhlasan orang lain.
Tugas kita bukan mencari-cari siapa yang paling ikhlas, melainkan membangun budaya kerja yang adil, sehat, dan saling menghargai.
Dan barangkali, sebelum mengkritik seseorang yang meminta kompensasi atas pekerjaan tambahan yang ia lakukan, ada baiknya kita bertanya kepada diri sendiri:
“Sudahkah saya ikut mengambil tanggung jawab yang sama sebelum menilai pengorbanan orang lain?”
Sebab sangat mudah berbicara tentang keikhlasan ketika kita tidak berada di lapangan.
Yang jauh lebih sulit adalah ikut bekerja, ikut memikul beban, ikut bertanggung jawab, kemudian tetap menjaga niat agar pekerjaan tersebut tidak semata-mata menjadi transaksi dengan manusia.
Di situlah keikhlasan benar-benar diuji.
Bukan pada apakah seseorang menerima uang atau tidak, melainkan pada bagaimana ia menempatkan uang, penghargaan, tanggung jawab, dan Allah dalam orientasi hidupnya.


